PPP Sangat Mengapresiasi Langkah Pemerintah Menertibkan Barang Milik Negara
jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengawal penertiban barang milik negara (BMN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Bagus langkah itu sangat kami apresiasi, kami dukung, kita akan lihat perkembangannya seperti apa apakah benar-benar serius menata itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi di Jakarta, Selasa.
Komisi II DPR juga akan membentuk panitia kerja. Panja itu terkait dengan pengawasan tentang pengelolaan aset BMN.
"Jadi, tentu harapan kami adalah ada banyak aset yang negara punya yang harus diselamatkan harus dipastikan, tidak hanya keberadaannya, tetapi pemanfaatannya," ucapnya.
KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta.
Menurut dia, ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ia berpendapat ada yang lebih penting sekadar menghitung aset negara saja. Akan tetapi, apakah sudah benar pemanfaatannya dan sudah tepat penggunaannya terhadap aset BMN yang dimiliki.
"Tidak hanya berhenti ngitung asetnya saja, tetapi penggunaan aset itu lalu bagaimana apa yang dapat kita hasilkan. Akan tetapi, yang lebih penting dari itu tentu bagaimana pengelolaan aset kita selama ini," kata anggota MPR itu.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengawal penertiban barang milik negara (BMN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Sekretariat Negara
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada