PPP Sangat Mengapresiasi Langkah Pemerintah Menertibkan Barang Milik Negara
Selasa, 06 Oktober 2020 – 21:32 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi bicara soal RUU Ciptaker. Foto: Ricardo/JPNN.com
Rencananya, kata dia, Komisi II DPR akan menindaklanjuti Panja Pengelolaan Aset pada masa sidang DPR berikutnya.
Baca Juga:
"Rencananya memang masa sidang depan, ya, kami baru ke Panja Pengelolaan Aset karena setiap masa sidang itu hanya dibatasi dua, ya, Panja CPNS dan Panja Pertanahan, jadi nanti setelah ini, Panja Pengelolaan Aset," ujarnya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengawal penertiban barang milik negara (BMN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Sekretariat Negara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto