PPP Sebut Omongan Menteri Agama Salah Besar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humprey Djemat menilai, omongan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin soal takbiran, salah besar.
Menurut Humprey, takbir keliling bukanlah ajang berfoya-foya, tapi merupakan ungkapan haru dengan memanjatkan asma Allah SWT.
"Takbir itu mengumandangkan dan menyucikan nama Allah SWT. Jadi, tidak ada relevansi berfoya-foya, hura-hura dengan takbir keliling di malam Idul Fitri," kata dia, Selasa (5/6).
Apalagi, lanjut Humprey, kondisi ekonomi nasional sedang morat-marit sehingga tidak mungkin warga berfoya-foya di malam yang suci.
"Menteri Lukman melakukan pencitraan yang keblinger. Ini sama saja dengan menyakiti dan menekan umat Islam," tegas Humprey.
Praktisi hukum ini menambahkan, Polda Metro Jaya sudah siap mengawal takbiran keliling. Ini artinya, polisi menghargai pihak-pihak uang mau merayakan hari kemenangan, yang penting berjalan tertib.
Kiai kharismatik asal Jatim, Nurun Tajalla juga mempertanyakan sikap Menag tersebut. Menurut dia, takbir keliling adalah bentuk syiar Islam, dilakukan dengan tidak menggangu jalan dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Tidak masalah syiar takbir keliling, asal tidak menggangu jalan. Apalagi dari dulu, dari zaman Presiden Soeharto, tidak ada larangan soal takbir keliling, bahkan difasilitasi," ujarnya.
"Kalau sekarang ada tekanan untuk tidak melakukan takbir keliling, itu patut dipertanyakan," tambahnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humprey Djemat menilai, omongan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin soal takbiran,
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya