PPP Sepakat Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas tidak dilakukan pada masa sidang sekarang.
Pasalnya PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman. Sehingga betul-betul produk legislasi tersebut bisa diterima masyarakat.
"Kita minta dengan resmi RUU Ormas ditunda keputusannya," ucap Arwani kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Dia mengaku penolakan PPP tidak ada persoalan dengan basis massa. Sebab menurutnya, ada beberapa ketentuan-ketentuan dan beberapa substansi yang masih perlu diperdalam dan dikomunikasikan dengan masyarakat.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah