PPP Sepakat Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas tidak dilakukan pada masa sidang sekarang.
Pasalnya PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman. Sehingga betul-betul produk legislasi tersebut bisa diterima masyarakat.
"Kita minta dengan resmi RUU Ormas ditunda keputusannya," ucap Arwani kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Dia mengaku penolakan PPP tidak ada persoalan dengan basis massa. Sebab menurutnya, ada beberapa ketentuan-ketentuan dan beberapa substansi yang masih perlu diperdalam dan dikomunikasikan dengan masyarakat.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan
BERITA TERKAIT
- Berlari Sejauh 42,195 Km, Mukhamad Misbakhun jadi Finisher Berlin Marathon 2024
- Pembukaan Program S2 King’s College London di KEK Singhasari Menandai Peluncuran HDZ & NHL
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi
- Kemendikbudristek Beri Penghargaan Kepada 3 Anak Hebat di Ajang AKI 2024
- Resmi Kelola Balai Sidang Secara Mandiri, PPKGBK: Optimalkan Aset Negara
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan