PPP Sepakat Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 11:20 WIB

PPP Sepakat Pengesahan RUU Ormas Ditunda
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas tidak dilakukan pada masa sidang sekarang.
Pasalnya PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman. Sehingga betul-betul produk legislasi tersebut bisa diterima masyarakat.
"Kita minta dengan resmi RUU Ormas ditunda keputusannya," ucap Arwani kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Dia mengaku penolakan PPP tidak ada persoalan dengan basis massa. Sebab menurutnya, ada beberapa ketentuan-ketentuan dan beberapa substansi yang masih perlu diperdalam dan dikomunikasikan dengan masyarakat.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi