PPP Sepakat Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas tidak dilakukan pada masa sidang sekarang.
Pasalnya PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman. Sehingga betul-betul produk legislasi tersebut bisa diterima masyarakat.
"Kita minta dengan resmi RUU Ormas ditunda keputusannya," ucap Arwani kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Dia mengaku penolakan PPP tidak ada persoalan dengan basis massa. Sebab menurutnya, ada beberapa ketentuan-ketentuan dan beberapa substansi yang masih perlu diperdalam dan dikomunikasikan dengan masyarakat.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat