PPP Serahkan SK yang Ditandatangani Yasonna ke KPU

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pergantian ketua umum baru hasil Mukernas parpol berlambang Ka'bah itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, PPP menggelar mukernas di Banten, pada 4-5 September 2022 dengan hasil pergantian ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Mardiono.
"Kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi," kata Mardiono kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/9).
Pria kelahiran Yogyakarta itu mengaku KPU sudah menerima SK dari Kemenkumham tentang kepengurusan baru PPP.
Mardiono berharap penyerahan SK itu bisa membantu PPP menyelesaikan proses verifikasi administrasi partai perserta Pemilu 2024.
"Tentu sama dengan partai lain, yaitu untuk menyelesaikan verifikasi administrasi partai," ujar mantan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten itu.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan berkas yang diberikan oleh PPP akan diproses pada masa perbaikan verifikasi administrasi.
"Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," kata Idham.
Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pergantian ketua umum baru hasil Mukernas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU