PPP Serahkan SK yang Ditandatangani Yasonna ke KPU
Senin, 12 September 2022 – 21:50 WIB

Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pergantian ketua umum baru hasil Mukernas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menandatangani surat bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketum PPP Masa Bakti 2020-2025 dan mulai berlaku pada Jumat (9/9).
Politikus PPP Arsul Sani mengaku bersyukur Yasonna merespons cepat permohonan kepengurusan baru parpolnya setelah hasil mukernas.
"Nah, alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menkumham dan langsung diserahkan kepada kami, ya," ujar Arsul. (ast/jpnn)
Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pergantian ketua umum baru hasil Mukernas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU