PPP Sesalkan Pencabutan Hak Politik SDA

PPP Sesalkan Pencabutan Hak Politik SDA
Suryadharma Ali. FOTO: DOK. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati menghormati putusan banding atas Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Namun, ia juga menyesalkan pencabutan hak politik mantan ketua umum partainya itu.

“Saya tetap bagaimanapun menghormati putusan yang diputuskan Pengadilan Tinggi. Hanya terus-terang sebagai kader PPP sangat menyayangkan dan menyesalkan putusan pencabutan hak politik Pak SDA,” kata Reni saat dikonfirmasi Jumat (3/6).

Padahal, lanjut Reni, pada Januari lalu hakim tindak pidana korupsi sudah menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pencabutan hak politik tersebut.

Terkait diperberatnya hukuman pidana penjara bagi SDA menjadi 10 tahun serta pengembalian aset negara, dianggap Reni luar biasa berat.

“Sekarang ketika dicabut hak politik, bagi politisi itu kiamat. Saya kira sangat disesalkan bahwa tidak ada pertimbangan, walaupun menurut pengadilan bersalah, tapi dia juga pernah berjasa bagi negara,” ujarnya.

Selain berhasil menertibkan pelaksanaan ibadah haji bertahun-tahun sehingga mendapat penghargaan berkali-kali, SDA, lanjut Reni, juga mantan ketum partai yang telah menciptakan iklim demokrasi yang baik.

“Menurut hemat saya seharusnya ini jadi pertimbangan,” pungkas ketua fraksi PPP DPR itu.(fat/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati menghormati putusan banding atas Suryadharma Ali (SDA) di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News