PPP Setuju Usulkan HMP, Ini Alasannya
jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menyatakan, seluruh anggota fraksi PPP sepakat untuk mengusulkan hak menyatakan pendapat (HMP).
"Kayaknya sudah semuanya. Insya Allah 10 (orang)," kata Maman di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Maman menjelaskan, sikap itu diambil karena mereka memiliki tanggung jawab moral terkait temuan panitia angket. Berdasarkan hasil investigasi, panitia angket menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pelanggaran.
Ahok dinilai melanggar undang-undang terkait pengiriman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang disebut bukan berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan DPRD DKI. Selain itu, Ahok dinyatakan melanggar etika.
"Ada bukti-bukti. Kami harus sikapi, kan PPP punya doktrin amar maruf nahi munkar," ucap Maman.
Dia tidak mempermasalahkan jika tak semua anggota dewan mendukung HMP digulirkan saat paripurna nanti. "Kalau pun terjadi voting sekalipun, enggak ada urusan. Kan masing-masing punya pilihan," tandas Maman. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menyatakan, seluruh anggota fraksi PPP sepakat untuk mengusulkan hak menyatakan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS