PPP Siap Terima Buruh
Jumat, 23 November 2012 – 13:30 WIB

PPP Siap Terima Buruh
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) siap mendengarkan aspirasi buruh yang melakukan demonstrasi terkait penolakan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Nomor 40 tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). "PPP siap mendengar aspirasi mereka," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Jumat (23/11). Ia menambahkan, terkait besaran iuran dalam BPJS hingga saat ini belum ada kesepakatan dan masih dalam pembicaraan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Muncul usulan iuran sebesar Rp22 ribu dan Rp27 ribu," ujarnya.
Menurut Irgan, PPP berpandangan bahwa yang terjadi saat ini dipicu komunikasi yang kurang baik antara pemerintah dan buruh. Karena itu, Irgan meminta pemerintah segera mensosialisakan UU BPJS ke para pekerja. "Agar meraka dapat memahami makna BPJS yang sesungguhnya," katanya.
Irgan mengingatkan bahwa pembahasan UU BPJS ini berlangsung selama tiga kali masa sidang yang terus-menerus dikawal oleh para buruh. "Maka sungguh mengherankan atas aksi penolakan buruh terhadap UU BPJS ini," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) siap mendengarkan aspirasi buruh yang melakukan demonstrasi terkait penolakan Undang-undang Nomor 24
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri