PPP Siap Verifikasi Faktual
Kamis, 30 Agustus 2012 – 05:42 WIB
JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilihan umum.
"PPP memiliki pemilih 5,7 juta suara pada pemilu 2009. Insya allah tidak akan kesulitan untuk menyediakan setengah juta KTA karena kami sudah menyiapkannya menjelang verifikasi parpol berdasarkan UU parpol yang lalu," kata Sekjen PPP Muchammad Romahurmuziy, kepada JPNN, Rabu (29/8).
Dijelaskan Romy, kepengurusan PPP telah tertata lengkap di seluruh kecamatan di Indonesia. "Muktamar VII PPP 2011 yang lalu adalah puncak konsolidasi kepengurusan," tegasnya.
Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, PPP akan segera mendaftarkan diri ke KPU. "Insya allah kami akan mendaftarkan PPP sesuai jadwal yang ditetapkan sebelum tanggal 7 September 2011, dengan pengurus tingkat kecamatan yang sudah lengkap di seluruh Indonesia. Jadi, bukan hanya 50 persen, tapi insyaallah 100 persen," kata Romy.
JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait
BERITA TERKAIT
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal