PPP Siap Verifikasi Faktual

PPP Siap Verifikasi Faktual
PPP Siap Verifikasi Faktual
PPP juga menyayangkan putusan MK soal pemberlakuan PT 3,5 persen hanya di tingkat nasional. Menurutnya, putusan MK soal ambang batas 3,5 persen berlaku nasional tidak mendorong konsolidasi demokrasi. "Putusan itu membiarkan kompleksitas multi partai terpelihara, sehingga terkotak-kotaknya masyarakat kepada banyak parpol masih akan berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama," ujarnya.

Ditegaskan Romy, sebagai parpol yang ikut memutuskan UU Pemilu, PPP menyesalkan putusan MK itu. "Tapi, sebagai institusi yang taat konstitusi, kami menghormati dan siap menjalankan putusan tersebut," pungkas Romy. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal  29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News