PPP Siap Verifikasi Faktual
Kamis, 30 Agustus 2012 – 05:42 WIB

PPP Siap Verifikasi Faktual
PPP juga menyayangkan putusan MK soal pemberlakuan PT 3,5 persen hanya di tingkat nasional. Menurutnya, putusan MK soal ambang batas 3,5 persen berlaku nasional tidak mendorong konsolidasi demokrasi. "Putusan itu membiarkan kompleksitas multi partai terpelihara, sehingga terkotak-kotaknya masyarakat kepada banyak parpol masih akan berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama," ujarnya.
Ditegaskan Romy, sebagai parpol yang ikut memutuskan UU Pemilu, PPP menyesalkan putusan MK itu. "Tapi, sebagai institusi yang taat konstitusi, kami menghormati dan siap menjalankan putusan tersebut," pungkas Romy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum