PPP Sinyalir Ada Pesanan di Balik Pencabutan Perda Miras
Senin, 16 Januari 2012 – 05:35 WIB
![PPP Sinyalir Ada Pesanan di Balik Pencabutan Perda Miras](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PPP Sinyalir Ada Pesanan di Balik Pencabutan Perda Miras
Hingga saat ini, polemik Surat Edaran Mendagri No. 188.34/4561/SJ tanggal 16 November 2011 terus mengundang protes sejumlah pihak. Di antara perda yang dicabut dengan surat edaran tersebut, adalah Perda No 7 Tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda Nomor 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda Nomor 11 tahun 2010 Kota Bandung. (dyn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan sangat menyesalkan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pencabutan Perda Larangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Membekali Kepala Daerah dengan Konsepsi Kenegaraan Sebelum Digembleng Prabowo
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Ingin Selaraskan Program Prabowo ke Daerah, PDIP Gembleng 142 Kada Terpilih
- Di Hadapan Kada PDIP se-Indonesia, Hasto Singgung soal Anggaran dan Ide
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah