PPP Soroti Investasi Miras Pemerintah Pascapenembakan Cengkareng, Banyak Mudaratnya
Jumat, 26 Februari 2021 – 10:40 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," pungkas Wasekjen DPP PPP ini.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pascapenembakan di Cengkareng, Achmad Baidowi singgung rencana investasi pemerintah dalam industri minuman keras.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah