PPP Sudah Serahkan Berkas Pergantian Ketua Umum Ke Kemenkumham
jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
Berkas diserahkan langsung oleh Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.
“Saya bersama-sama dengan Pak Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP," kata Mardiono dalam siaran persnya, Selasa (6/9).
Mardiono menuturkan penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan mulai dari keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kami bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kami mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono.
“Diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," sambung dia.
Sementara Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
PPP menyerahkan berkas pergantian ke Kemenkumham setelah Muhammad Mardiono menjabat sebagai plt ketua umum.
- Ramai Muncul Nama-Nama Calon Ketum PPP, DPW Papua Raya Ikut Arah Mardiono
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Usung Isu Transformasi, Mukernas II PPP Tak Bahas Evaluasi Kepemimpinan Mardiono
- Pencatatan Social Enterprise di AHU Online Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi