PPP Surati Dimyati agar Mundur jadi Hakim MK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan PPP sudah secara resmi meminta kadernya Dimyati Natakusumah mundur dari proses pencalonan hakim konstitusi. Alasannya kata Irgan, karena Dimyati Natakusumah sangat dibutuhkan oleh PPP.
"Surat permintaan agar Dimyati Natakusumah mundur dari proses pencalonan hakim konstitusi sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan," kata Irgan Chairul Mahfiz, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (4/3).
Dijelaskannya, secara kelembagaan PPP butuh Dimyati Natakusumah karena kepakarannya di bidang hukum ketatanegaraan.
"PPP butuh kader yang kompeten berbicara soal hukum ketatanegaraan. Salah satu kader yang menguasai hal tersebut adalah saudara Dimyati. Saat ini PPP tengah menyiapkan berbagai rumusan ketatanegaraan yang nantinya akan dibawa ke MPR. Partai berharap Dimyati all out menanganinya," tegas Ketua Fraksi PPP di MPR itu.
Apalagi semenjak tim kajian ketatanegaraan MPR terbentuk dan Dimyati ada di dalamnya mewakili PPP. "Fraksi PPP di MPR, memutuskan Dimyati untuk tetap konsentrasi sebagai tim kerja kajian ketatanegaraan dan mundur dari pencalonan hakim MK. Partai sangat berharap permintaan itu dipenuhi Dimyati," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan PPP sudah secara resmi meminta kadernya Dimyati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun