PPP Tak Larang Suami-Istri Nyaleg
Kamis, 10 Januari 2013 – 15:04 WIB
Pria yang karib disapa Romy itu menilai adalah tidak tepat atas dasar sesuatu yang sudah ditentukan Tuhan itu, kemudian partai melarang.
Ditambahkan, bahwa ada fungsi ganda perempuan karir dalam keluarga yaitu fungsi publik dan fungsi domestik, maka tentu terpulang kepada pengaturan dan kesepakatan suami dan istri.
"Tidak perlu institusi mengatur-ngatur hubungan yang sifatnya privat ini. Tidak dilarangnya caleg suami-istri, tidak mengurangi komitmen PPP terhadap semangat anti-KKN," ungkapnya.
Yang penting, kata dia, peletakan dapil, tingkatan DPR, DPRD dan penomorannya, tetap mematuhi prinsip kombinasi-kombinasi kedudukan struktural kader, dedikasi atas penugasan bakal caleg, loyalitas dan elektabilitas.
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melarang kader-kadernya yang berhubungan keluarga menjadi calon anggota legislatif. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka