PPP Tak Larang Suami-Istri Nyaleg
Kamis, 10 Januari 2013 – 15:04 WIB

PPP Tak Larang Suami-Istri Nyaleg
Pria yang karib disapa Romy itu menilai adalah tidak tepat atas dasar sesuatu yang sudah ditentukan Tuhan itu, kemudian partai melarang.
Ditambahkan, bahwa ada fungsi ganda perempuan karir dalam keluarga yaitu fungsi publik dan fungsi domestik, maka tentu terpulang kepada pengaturan dan kesepakatan suami dan istri.
"Tidak perlu institusi mengatur-ngatur hubungan yang sifatnya privat ini. Tidak dilarangnya caleg suami-istri, tidak mengurangi komitmen PPP terhadap semangat anti-KKN," ungkapnya.
Yang penting, kata dia, peletakan dapil, tingkatan DPR, DPRD dan penomorannya, tetap mematuhi prinsip kombinasi-kombinasi kedudukan struktural kader, dedikasi atas penugasan bakal caleg, loyalitas dan elektabilitas.
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melarang kader-kadernya yang berhubungan keluarga menjadi calon anggota legislatif. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran