PPP Terancam Jadi Ormas

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP dalam Muktamar Bandung Syaifullah Tamliha meminta dua kubu di partainya memanfaatkan waktu 6 bulan yang diberikan pemerintah melalui perpanjangan SK Muktamar Bandung untuk bersatu.
"Kalau muktamar menurut menkumham masih ada yang menggugat, maka PPP terancam hanya menjadi ormas. Butuh kenegarawanan (dua pihak-red)," kata Tamliha, Kamis (18/2).
Dalam waktu enam bulan ke depan, lanjut Tamliha, pengurus harian Muktamar Bandung bisa melakukan pendekatan kepada kedua kubu secara tuntas. Apalagi, berdasarkan SK Bandung dan hasil putusan Mahkamah Agung, Ketum PPP masih dijabat Surya Dharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy.
"Saya berharap Romi dan kawan-kawan pengurus harian Muktamar Bandung bertemu kubu bertikai. Sebelum muktamar ada rumusan pengurusan yang bisa mengakomodir semua pihak. Sehingga tidak ada yang merasa tertinggal dan ditinggalkan," kata Tamliha.
Dia menambahkan, PPP terancam tak bisa ikut pilkada 2017 dan pilpres 2019 jika tak bisa menyelesaikan pertikaian.
"Dengan demikian selama 6 nulan ini kesempatan pemerintah jangan disia-siakan. Muktamarnya pun jangan terburu-buru. Tampung semua kepentingan. Mbah Moen (KH Maimoen Zubair) dihormati, Djan Farid diakomodir. Ngapain bertengkar terus," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa