PPP Tetap Minta Riwayat Hidup Caleg Diumumkan
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) PPP. Berdasarkan peraturan KPU, caleg memiliki hak untuk bersedia atau tidak agar riwayat hidupnya diumumkan. Namun demikian, PPP menginstruksikan calegnya untuk bersikap terbuka. "Kecuali saat ini, ketika kritik masyarakat menjadi awal interaksi mereka (yang tidak mau mempublikasikan) dengan ranah jabatan publik," ujar Romahurmuziy.
"Namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya," kata Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (28/6).
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, sejak awal PPP meminta kepada semua calegnya supaya bersikap transparan. Namun jika pada akhirnya KPU memberikan opsi bagi caleg yang menolak dipublikasikan, mereka mencontreng saja, PPP mengaku tidak bisa mengoreksi hal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia