PPP Tetap Minta Riwayat Hidup Caleg Diumumkan
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) PPP. Berdasarkan peraturan KPU, caleg memiliki hak untuk bersedia atau tidak agar riwayat hidupnya diumumkan. Namun demikian, PPP menginstruksikan calegnya untuk bersikap terbuka. "Kecuali saat ini, ketika kritik masyarakat menjadi awal interaksi mereka (yang tidak mau mempublikasikan) dengan ranah jabatan publik," ujar Romahurmuziy.
"Namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya," kata Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (28/6).
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, sejak awal PPP meminta kepada semua calegnya supaya bersikap transparan. Namun jika pada akhirnya KPU memberikan opsi bagi caleg yang menolak dipublikasikan, mereka mencontreng saja, PPP mengaku tidak bisa mengoreksi hal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers