PPP Tetap Minta Riwayat Hidup Caleg Diumumkan
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:28 WIB

PPP Tetap Minta Riwayat Hidup Caleg Diumumkan
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) PPP. Berdasarkan peraturan KPU, caleg memiliki hak untuk bersedia atau tidak agar riwayat hidupnya diumumkan. Namun demikian, PPP menginstruksikan calegnya untuk bersikap terbuka. "Kecuali saat ini, ketika kritik masyarakat menjadi awal interaksi mereka (yang tidak mau mempublikasikan) dengan ranah jabatan publik," ujar Romahurmuziy.
"Namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya," kata Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (28/6).
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, sejak awal PPP meminta kepada semua calegnya supaya bersikap transparan. Namun jika pada akhirnya KPU memberikan opsi bagi caleg yang menolak dipublikasikan, mereka mencontreng saja, PPP mengaku tidak bisa mengoreksi hal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya