PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka
Sistem Penetuan Caleg di UU Pemilu
Kamis, 15 Desember 2011 – 02:44 WIB

PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka
JAKARTA - Berbeda dengan PKB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih memilih untuk mengusulkan sistem proposional terbuka dalam revisi Undang Undang Pemilu, yaitu Sistem yang sudah diterapkan pada Pemilu 2009 lalu. "Kalau soal persaingan tentunya pasti ada. Kalau pada akhirnya menimbulkan ekses, saya kira sama saja sebetulnya dengan sistem pemilu yang lain," tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Dalam sistem tersebut, anggota legislatif yang terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. "Sistem ini kami anggap cukup bagus karena bisa mendorong semangat para kader untuk merebut konstituen," kata Ketua DPP PPP, Irgan Chaerul Mahfidz, di Jakarta, Rabu (14/12).
Meski begitu, Irgan mengakui, dengan diberlakukannya sistem proposional terbuka maka persaingan antar caleg memunculkan banyak konflik. Konflik itu baik antar caleg satu partai maupun caleg dengan partai lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbeda dengan PKB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih memilih untuk mengusulkan sistem proposional terbuka dalam revisi Undang Undang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Ada Kapolri
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah