PPP Tetap Teguh Pilih Kuota Murni
Kamis, 12 April 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap pada pendiriannya mengusulkan sistem konversi suara menjadi kursi dengan metode kuota murni. Dijelaskan Yani, PPP tidak memersoalkan diuntungkan atau dirugikan. "Dalam sistem kita memilih kuota murni, tapi konstitusi kita dan UU Dasar kita menegakkan bahwa sistem pemilihan kita ini proporsional. Dengan kita memilih sistem kuota murni, itu lebih mendekati derajat proporsional," ujarnya.
"Kita tetap kuota murni. Kita lihat saja, partai yang mana taat konstitusi," kata anggota DPR Fraksi PPP, Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Yani menegaskan, kalau sistem webster itu menyimpang. "Karena, kemarin itu, ketidakprofesional itu sangat tinggi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap pada pendiriannya mengusulkan sistem konversi suara menjadi kursi dengan metode kuota murni.
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB