PPP Tolak Pemanggilan Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tegas menyatakan penolakan atas pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Bank Century DPR RI.
Sikap PPP sudah jelas dan tidak bisa ditawar lagi. Sebab, partai yang ia pimpin melihat kasus bailout Bank Century yang kini jadi Bank Mutiara tersebut sudah ditangani penegak hukum.
"Jadi PPP menolak pemanggilan Pak Boediono. Sikap PPP jelas, bahwa persoalan Century sudah ditangani secara hukum," kata Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3).
Karena itu, DPP PPP beserta Fraksinya di DPR RI memberikan kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus itu secara hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan masing-masing.
"Kalau ditarik ke politik lagi, kan jadi ribet. Menurut saya, Timwas kalaupun mau pengawasan, ya kepada institusi yang sudah diberi mandat," tegasnya menyarankan.
Timwas Century sudah merencanakan pemanggilan ketiga terhadap Wapres Boediono dalam kapasitas selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), 5 Maret 2014 nanti setelah menolak hadir dalam dua kali pemanggilan sebelumnya.
Boediono akan diminta klarifikasi soal pernyataannya usai diperiksa KPK di Istana Wapres beberapa waktu lalu. Salah satunya mengenai tanggungjawab LPS dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bailout untuk Bank Century. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tegas menyatakan penolakan atas pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak