PPP Tolak Pembubaran FPI
Namun, Desak Bubarkan Ahmadiyah
Sabtu, 19 Februari 2011 – 07:12 WIB

Salah satu dari ratusan massa dari Forum Umat Islam yang berdemo di depan kantor Komnas HAM, Jum'at (18 Februari 2011). FUI menuntut pembubaran Ahmadiyah dan mendesak Komnas HAM untuk tidak lagi membela Ahmadiyah. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan berbeda sikap dengan Presiden SBY tentang pembubaran ormas anarkis. Terutama menyangkut keberadaan Front Pembela Islam (FPI), partai yang dipimpin Suryadharma Ali (menteri agama) itu menegaskan, ketidaksetujuannya atas desakan sejumlah pihak membubarkan ormas yang kerap dituding banyak berada dibelakang aksi kekerasan tersebut. Hasrul mengangggap, pembubaran terhadap FPI oleh pemerintah justru akan membawa dampak tidak menguntungkan. "Kalau dimusuhi atau dibubarkan, pemerintah jadi tidak tenang bekerjanya," tandasnya.
"FPI itu aset bangsa, aspirasi grass root," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, saat memberikan keterangan pers, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (18/2). Posisi pemerintah, menurut dia, seharusnya memelihara dan terus melakukan pembinaan terhadap FPI.
Baca Juga:
"Harus terus dibina, jangan malah dibinasakan," imbuh ketua DPP PPP tersebut. Sikap PPP tersebut disampaikan, menyusul perang pernyataan antara pemerintah dan pimpinan FPI di media, belakangan ini. Instruksi Presiden SBY untuk membubarkan ormas anarki ditanggapi dengan ancaman penggulingan pemerintahan jika instruksi terus dilanjutkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan berbeda sikap dengan Presiden SBY tentang pembubaran ormas anarkis. Terutama menyangkut keberadaan Front Pembela
BERITA TERKAIT
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya