PPP Tolak Penghapusan Ketentuan Sertifikat Halal
Rabu, 22 Januari 2020 – 20:05 WIB
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membantah draf yang beredar dan menyebutkan ada penghapusan kewajiban sertifikasi produk halal pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu.
"Saya kira sudah dijelaskan Kemenag (Kementerian Agama), Kemenko Perekonomian bahwa tidak ada di dalam draf omnibus law penghapusan itu," kata Kiai Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/1). (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan menolak penghapusan ketentuan produk bersertifikasi halal pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum