PPP Tolak Penghapusan Ketentuan Sertifikat Halal
Rabu, 22 Januari 2020 – 20:05 WIB

Bendera PPP. Foto: RMOL
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membantah draf yang beredar dan menyebutkan ada penghapusan kewajiban sertifikasi produk halal pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu.
"Saya kira sudah dijelaskan Kemenag (Kementerian Agama), Kemenko Perekonomian bahwa tidak ada di dalam draf omnibus law penghapusan itu," kata Kiai Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/1). (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan menolak penghapusan ketentuan produk bersertifikasi halal pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya