PPP Tugaskan 3 Kader Maju Pilkada Serentak 2024 di NTB
jpnn.com - MATARAM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan surat tugas kepada tiga kadernya untuk maju pada Pilkada Serentak 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun tiga kader yang diberi tugas itu ialah, TGH Hazmi Hamzar untuk maju Pilkada Kabupaten Lombok Timur, Syirajuddin untuk Pilkada Kabupaten Dompu, dan Weis Arqurnain untuk Pilkada Kota Mataram.
"Dari analisis yang dilakukan dan diskusi dengan wilayah (DPW) dan DPC, insyaallah ini merupakan kandidat terbaik yang dimiliki PPP untuk NTB," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Ermalena didampingi Ketua dan Sekretaris DPW PPP NTB Muzihir dan M Akri, seusai menyerahkan surat tugas kepada tiga kader PPP NTB dalam Rapimwil DPW PPP NTB di Mataram, Minggu (2/6).
Menurut Ermalena, keputusan pemberian surat tugas ini diprioritaskan kepada kader yang ingin maju pada Pilkada 2024.
"Hari ini kami memprioritaskan kepada kandidat yang memang dari kader kita sendiri. Alhamdulillah hari ini ada tiga kader kami yang siap maju," ungkapnya.
Dalam surat tugas ini, DPP PPP memberikan garis kebijakan yang harus dilakukan para kandidat.
Pasalnya, hal ini akan dibahas dan menjadi bagian yang didiskusikan dalam Rapimnas PPP yang akan dilaksanakan di Jakarta.
"Kalau kami mintanya tentu apabila memungkinkan jadi orang pertama di kabupaten dan kota, tetapi kalau memang hasil pembicaraan dengan kandidat dan diskusi dengan DPC menjadi orang kedua, itu tentunya adalah yang terbaik bagi PPP," kata Ermalena.
PPP telah menugaskan tiga kadernya untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 di NTB.
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok