PPP Tutup Diri dari Mantan Napi
Berstatus Tersangka Masih Bisa jadi Caleg
Jumat, 18 Januari 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, memastikan calon legislatif (caleg) yang diusung partai berlambang Kabah pada Pemilu 2014 nanti bukan bekas narapidana. Kebijakan itu merupakan komitmen PPP dalam penegakan hukum.
“Kita itu sudah ada kepastian untuk tidak mencalonkan kembali kader atau seseorang yang pernah memiliki persoalan hukum atau terpidana. Karena memang komitmen kita untuk menegakkan hukum,” katan Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (18/1).
Menurutnya, PPP sebagai partai berbasis Islam tak ingin mencemari demokrasi dengan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Meski ada beberapa kader PPP yang pernah tersangkut korupsi, namun Romi -panggilan Romahurmuziy- menilai partainya masih lebih bersih dibanding partai lain. “Alhamdulillah partai kita cukup bersih dari partai lain, dan itu yang kami jaga," katanya.
Meski menutup diri bagi mereka mantan napi, PPP masih membuka ruang bagi bakal caleg yang masih berstatus tersangka. Alasannya sangat sederhana, karena tersangka belum tentu melakukan perbuatan pidana sebagaimana sangkaan dari aparat.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, memastikan calon legislatif (caleg) yang diusung partai
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika