PPP Tutup Diri dari Mantan Napi
Berstatus Tersangka Masih Bisa jadi Caleg
Jumat, 18 Januari 2013 – 19:54 WIB

PPP Tutup Diri dari Mantan Napi
“Kalau masih tersangka kita harus tunduk pada undang-undang. Bahwa ada azas praduga tidak bersalah, karena kita masih menduga. Di negeri ini banyak kasus kriminalisasi hukum," pungkasnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, memastikan calon legislatif (caleg) yang diusung partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor