PPP Tutup Diri dari Mantan Napi

Berstatus Tersangka Masih Bisa jadi Caleg

PPP Tutup Diri dari Mantan Napi
PPP Tutup Diri dari Mantan Napi
“Kalau masih tersangka kita harus tunduk pada undang-undang. Bahwa ada azas praduga tidak bersalah, karena kita masih menduga. Di negeri ini banyak kasus kriminalisasi hukum," pungkasnya.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jangan Asal Artis

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, memastikan calon legislatif (caleg) yang diusung partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News