PPP Tutup Diri dari Mantan Napi
Berstatus Tersangka Masih Bisa jadi Caleg
Jumat, 18 Januari 2013 – 19:54 WIB
“Kalau masih tersangka kita harus tunduk pada undang-undang. Bahwa ada azas praduga tidak bersalah, karena kita masih menduga. Di negeri ini banyak kasus kriminalisasi hukum," pungkasnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, memastikan calon legislatif (caleg) yang diusung partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul