PPP Ucap Terima Kasih karena KPU Membantu Memecah Belah Partai
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq menuding KPU sudah ikut memecah belah partai berkonflik dalam Pilkada serentak, melalui Peraturan KPU yang mengatur pendaftaran calon bisa diusulkan dua pengurus.
Aturan tersebut dinilai Aunur jelas-jelas melanggar pasal 23 Undang-undang Partai Politik karena KPU telah mengakui adanya dualisme kepengurusan parpol. Padahal kewenangan kepengurusan merupakan urusan Kementerian Dalam Negeri, bukan KPU.
"KPU mengakui dualisme kepengurusan, itu kan domain kemenkumhan. Kalau begitu kami terima kasih KPU membantu memecah belah partai sampai ke daerah, terima kasih, pesta demokrasi berkonflik karena kontribusi besar KPU," kata Aunur Rofiq di Jakarta Selatan, Minggu (26/7).
Aunur juga menyebutkan konflik yang terjadi di PPP berbeda dengan Golkar. Kalau Golkar antara dua kubu yang sama-sama punya SK Kemenkumham, yakni Riau dan Ancol. Sedangkan konflik PPP antara Romahurmuziy dengan Suryadharma Ali, bukan dengan Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta.
"Kami (hasil Muktamar Surabaya) punya SK Menkumham, sebelah (Djan Faridz) tidak. Kami berbeda dengan Golkar ARB dengan AL (Agung Laksono). AL punya SK Ancol, ARB punya SK Pekanbaru," jelasnya.
Karena itu, tambah Aunur, KPU seharusnya mendudukkan kepengurusan partai berkonflik secara hukum. KPU menurutnya juga tak bisa menolak pendaftaran calon kepala daerah dari PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq menuding KPU sudah ikut memecah belah partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan