PPP Usul Saksi Pemilu dari Bawaslu

PPP Usul Saksi Pemilu dari Bawaslu
PPP Usul Saksi Pemilu dari Bawaslu
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifudin mengusulkan agar petugas saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang anggarannya dibiayai oleh negara.

"Kehadiran para saksi yang selama ini ditugasi oleh para calon anggota legislatif (Caleg) bekerja sesuai dengan perintah yang membiayainya. Untuk pembobotan dan akuntabilitas Pemilu, sebaiknya para saksi disediakan oleh Bawaslu atas biaya negara," kata Lukman Hakim Saifuddin, dalam Dialor Pilar Negara, di gedung Nusantara IV, Senayan Jakarta, Senin (13/5).

Saksi yang disediakan oleh Caleg atau Parpol peserta Pemilu, lanjutnya, bisa berdampak terhadap tidak netralnya para saksi dan hanya menjadi saksi di TPS-TPS saja.

Padahal, lanjut politisi senior dari PPP itu, titik rawan manipulasi suara itu terjadi ketika data suara berada di wilayah kecamatan-kecamatan karena tidak satupun saksi yang ditugasi Caleg atau Parpol mengikuti.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifudin mengusulkan agar petugas saksi di seluruh tempat pemungutan suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News