PPP Usulkan UU Minuman Keras
Minggu, 19 Februari 2012 – 21:27 WIB

PPP Usulkan UU Minuman Keras
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Alhamdulillah, NU, Muhammadiyah, MUI, termasuk cendekiawan pak Jimly mendukung PPP mengusulkan inisiatif UU Miiras," katanya.
"Rancangan Undang-undangnya sedang digodok," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Minggu (19/2), di Jakarta.
Ia mengatakan, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan seminar mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan cendekiawan Prof Jimly Assiddiqie.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Rancangan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Ada Kapolri
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah