PPP Usulkan UU Minuman Keras
Minggu, 19 Februari 2012 – 21:27 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Alhamdulillah, NU, Muhammadiyah, MUI, termasuk cendekiawan pak Jimly mendukung PPP mengusulkan inisiatif UU Miiras," katanya.
"Rancangan Undang-undangnya sedang digodok," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Minggu (19/2), di Jakarta.
Ia mengatakan, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan seminar mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan cendekiawan Prof Jimly Assiddiqie.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Rancangan
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan