PPP Usulkan UU Minuman Keras
Minggu, 19 Februari 2012 – 21:27 WIB
Pihaknya, akan melanjutkan lagi melakukan seminar dengan tokoh lintas agama terkait UU Miras ini.
Baca Juga:
Dia menegaskan, sudah pasti UU Miras ini akan berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) Miras. (boy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya