PPPK 2019 Mengaku Lega Bisa Ikut PPG, Bagaimana PPPK 2021?
Senin, 14 Februari 2022 – 19:41 WIB

Surat Kemendikbudristek tentang PPG. Foto tangkapan layar
Terpisah, Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan, program PPG bisa mendongkrak kesejahteraan guru.
Dia menilai guru honorer negeri belum bisa ikut karena terganjal aturan Kemendikbudristek yang mana syaratnya harus SK kepala daerah.
Sutopo yang sudah lulus PPPK 2021 tahap I berharap dia dan kawan-kawannya bisa ikut PPG.
Sebab, dikhawatirkan mereka tidak bisa ikut tes karena belum menerima SK PPPK.
"Semoga kami bisa ikut PPG 2022 walaupun baru mengantongi SK Kadis Pendidikan," ucap Sutopo.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PPPK 2019 lega bisa ikut pendidikan profesi guru (PPG), bagaimana dengan PPPK 2021?
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- Ratusan Guru PPG dari Luar Daerah Dinyatakan TMS PPPK Tahap 2, Oh Alasannya
- Ratusan Guru PPG Gagal Mengikuti Seleksi PPPK, Pj Wali Kota Pariaman Beri Penjelasan Begini