PPPK 2019 Mestinya Sudah Terima Kenaikan Gaji Berkala, Pemda Malah Minta Regulasi
"Ternyata usulan kenaikan gaji berkala PPPK 2019 malah ditolak BKD. Itu karena BKD belum menerima salinan aturan terkait kenaikan berkala PPPK 2019," kata Susiyanto.
Dia berharap kepada KemenPAN-RB segera memberikan instruksi dan salinan aturan kepada BKPSDM supaya kenaikan gaji berkala bisa direalisasikan.
Susiyanto menegaskan kenaikan gaji berkala sudah sepantasnya diberikan kepada PPPK angkatan 2019.
Bagaimana PPPK 2021 dan 2022 bisa mendapatkan hak-haknya, sedangkan angkatan 2019 hanya segelintir yang menerimanya.
"Sebenarnya aturan kenaikan gaji berkala sudah ada, kok pemda masih saja berkelit ya. Bingung kami," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penegasan soal kenaikan gaji PPPK dan besaran tunjangan.
Semuanya ternyata sudah ada regulasinya sehingga tidak ada alasan bagi pemda mengabaikannya.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan PPPK mendapatkan kenaikan gaji berkala. PPPK juga bisa mendapatkan kenaikan gaji istimewa.
PPPK 2019 seharusnya sudah menerima kenaikan gaji berkala, tetapi pemda malah mempersoalkan masalah regulasi. Bingung deh.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan