PPPK 2021: Bakal Terjadi Migrasi Guru Swasta Besar-besaran, Honorer Negeri Tersingkir?

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus PP3K (Persatuan P3K Nasional) Hanif Darmawan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan tes PPPK guru 2021 tahap II dan III.
Dalam tes tersebut, guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tahap I akan diadu dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Walaupun tidak ingin menyepelekan kemampuan guru honorer sekolah negeri, tetapi Hanif sudah bisa membayangkan apa yang akan terjadi dalam pelaksanaan seleksi nanti.
Guru swasta dan lulusan PPG yang notabene memiliki sertifikat pendidik akan menguasai formasi yang ada di sekolah negeri lantaran mereka memiliki tabungan nilai kompetensi teknis sebanyak 500 poin.
Hanif yang juga guru PPPK hasil seleksi 2019 ini mengungkapkan kondisi di lapangan tidak kondusif lagi. Guru honorer sekolah negeri sudah merasa akan kalah.
"PPPK guru 2021 ini akan menyebabkan migrasi guru swasta ke sekolah negeri. Sementara guru (honorer) sekolah negeri akan tersingkir. Masyaallah," kata Hanif kepada JPNN.com, Minggu (24/10).
Untuk mencegah migrasi guru swasta ke sekolah negeri secara besar-besaran, Hanif menyarankan agar pemerintah menyelesaikan dulu pengangkatan guru honorer di sekolah negeri.
Mengingat mereka selama ini yang aktif mengajar dengan gaji sangat minim. Berbeda dengan guru swasta yang bisa mendapatkan tambahan dari tunjangan profesi guru karena memiliki Serdik.
Pengurus Forum Guru PPPK memprediksi akan terjadi migrasi guru swasta besar-besaran ke sekolah negeri, guru honorer tersingkir dampak seleksi PPPK 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya