PPPK 2021 Terima SK Kenaikan Berkala, Sisa P1 Menangis Pilu

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 akhirnya menikmati kenaikan gaji berkala.
Sayangnya kenaikan gaji berkala ini tidak bisa dinikmati semua guru prioritas satu (P1) yang merupakan hasil seleksi PPPK 2021.
"Teman-teman sudah bisa menikmati kenaikan gaji berkala. Kami ikut berbahagia sekaligus menangis pilu," keluh Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Rabu (29/5).
Dia mengungkapkan hari ini guru PPPK 2021 sudah menerima SK kenaikan gaji berkala. Bersamaan dengan itu ada 120 P1 yang mendapatkan SK PPPK 2023..
Fulkan yang sudah sejak 2021 hingga 2023 belum diangkat PPPK mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Lamsel.
P1 yang menjadi tanggung jawab pemerintah malah dibiarkan terkatung-katung.
"Sampai tahun ini masih tersisa 600 P1 yang belum diangkat menjadi ASN PPPK," ujarnya.
Ironinya, Pemkab Lamsel tahun ini hanya mengajukan formasi PPPK 2024 sebanyak 130, sehingga masih sisa 470.
PPPK 2021 telah menerima SK kenaikan berkala, tetapi sisa P1 menangis pilu karena tidak jelas kapan diangkat
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK