PPPK 2022: 1.500 Honorer K2 di 12 Daerah Minta Diakomodasi, 3 Tahun Nihil Rekrutmen 

PPPK 2022: 1.500 Honorer K2 di 12 Daerah Minta Diakomodasi, 3 Tahun Nihil Rekrutmen 
Korwil PHK2I Jambi, Amaden mendampingi Dewan Pembina PHK2I, Titi Purwaningsih. Foto dokumentasi PHK2I Jambi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.500 honorer K2 di 12 kabupaten kota dan Provinsi Jambi minta diakomodasi dalam rekrutmen PPPK 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 daerah tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) sejak 2019 sampai 2021.

"Satu-satunya yang merekrut PPPK hanya Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Itu pun hanya pada 2019," ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jambi, Amaden kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).

Honorer K2 Kemenag ini mengaku heran, mengapa Provinsi Jambi dan kabupaten/kotanya tidak membuka tes PPPK selama tiga tahun terakhir, padahal kebutuhan ASN PPPK cukup banyak.

Itu sebabnya Amaden mendesak agar seluruh daerah se Provinsi Jambi mengakomodasi honorer K2 di dalam rekrutmen PPPK 2022.

"Sekitar 1.500 honorer K2 se-Provinsi Jambi sudah mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari masing-masing kepala daerah pada 2014. Mengapa data itu tidak digunakan untuk pengadaan PPPK," tanya Amaden.

Adapun 12 daerah yang enggan melakukan seleksi PPPK sampai saat ini ialah Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kab. Merangin Bangko, Kab. Muara Tebo, Kab. Muara Bungo, Kab. Sarolangun.

Kemudian Kab. Batang Hari, Kab. Tanjab Timur, Kab. Tanjab Barat, Kab. Kerinci, Kab. Muara Jambi, dan Provinsi Jambi.

Sebanyak 1.500 honorer K2 hingga saat ini belum bisa ikut tes PPPK, mereka pun meminta diakomodasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News