PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak hanya memprioritaskan guru lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 pada seleksi mendatang.
Para guru yang belum lulus PG PPPK juga akan mendapatkan kebijakan khusus dari Kemendikbudristek.
Kabar gembira itu disampaikan Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.
Menurut Hasna, dari hasil audiensi dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani, Panselnas ikut membahas nasib para guru honorer yang belum lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.
Dia menerima informasi bahwa Panselnas sudah menyiapkan beberapa solusi bagi guru belum lulus PG tersebut.
"Bagi guru honorer yang belum lulus PG, tetapi sudah mengikuti tes tahap satu dan dua juga menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek dengan melihat masa pengabdian tiga tahun," ujar Hasna kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Bagi guru honorer yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, mereka ditawarkan oleh Panselnas ke luar daerah.
Misalnya, guru yang mau ditempatkan di wilayah 3T bakal mendapat penggajian yang lebih karena ada tambahan insentif.
Kemendikbudristek memberikan kebijakan khusus bagi guru honorer belum lulus PG dalam seleksi PPPK 2022. Ini menggiurkan sekali.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja