PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi…

PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi…
Honorer K2 yang memenuhi passing grade seleksi PPPK 2021 mendapat prioitas pertama seleksi Guru PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - YOGYAKARTA - Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Kamis (22/9), menyebutkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan 700 ribu formasi guru.

Seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas. Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:

1. Honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.

2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Pelamar prioritas dua, yakni honorer K2 yang tidak termasuk dalam honorer K2 pada kategori pelamar prioritas satu.

Berita honorer K2 Terbaru: Info jadwal seleksi PPPK 2022, simak perbandingan formasi guru PPPK dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News