PPPK 2022: Demi Sertifikat Keahlian, Honorer K2 Tenaga Administrasi Menggandeng LKPP dan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 tenaga administrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memiliki sertifikat keahlian barang dan jasa.
Hal itu terjadi setelah mereka mengikuti pelatihan barang dan jasa yang diselenggarakan pada 29 Oktober sampai 1 November.
"Alhamdulillah, teman-teman tenaga administrasi bisa ikut pelatihan barang dan jasa sebagai syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi," kata Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Kategori 2 (FHTAK-2) Provinsi Sultra Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Nur Baitih menjelaskan kegiatan pelatihan tatap muka berlangsung tiga hari dan ditutup dengan ujian sertifikasi pada 1 November.
Nur mengaku yang membuatnya gembira ialah kegiatan tersebut direspons pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
"Kami sangat berterima kasih kepada anggota komisi XI Pak Haerul Saleh. Beliau anggota DPR RI dapil Sultra yang ikut mendorong hingga ada pelatihan ini," terangnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa honorer tenaga administrasi sangat antusias ingin menjadi ASN PPPK.
Nur menceritakan kegagalan para honorer K2 tenaga administrasi saat pendaftaran PPPK 2021 karena belum memiliki sertifikat keahlian barang dan jasa, menjadi cambuk untuk mereka.
Menghadapi seleksi PPPK 2022, honorer K2 tenaga administrasi menggandeng LKPP dan DPR untuk mendapatkan sertifikat keahlian.
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya