PPPK 2022: Demi Sertifikat Keahlian, Honorer K2 Tenaga Administrasi Menggandeng LKPP dan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 tenaga administrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memiliki sertifikat keahlian barang dan jasa.
Hal itu terjadi setelah mereka mengikuti pelatihan barang dan jasa yang diselenggarakan pada 29 Oktober sampai 1 November.
"Alhamdulillah, teman-teman tenaga administrasi bisa ikut pelatihan barang dan jasa sebagai syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi," kata Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Kategori 2 (FHTAK-2) Provinsi Sultra Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Nur Baitih menjelaskan kegiatan pelatihan tatap muka berlangsung tiga hari dan ditutup dengan ujian sertifikasi pada 1 November.
Nur mengaku yang membuatnya gembira ialah kegiatan tersebut direspons pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
"Kami sangat berterima kasih kepada anggota komisi XI Pak Haerul Saleh. Beliau anggota DPR RI dapil Sultra yang ikut mendorong hingga ada pelatihan ini," terangnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa honorer tenaga administrasi sangat antusias ingin menjadi ASN PPPK.
Nur menceritakan kegagalan para honorer K2 tenaga administrasi saat pendaftaran PPPK 2021 karena belum memiliki sertifikat keahlian barang dan jasa, menjadi cambuk untuk mereka.
Menghadapi seleksi PPPK 2022, honorer K2 tenaga administrasi menggandeng LKPP dan DPR untuk mendapatkan sertifikat keahlian.
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA