PPPK 2022: Guru Honorer dan Tendik Butuh 3 Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek
Rabu, 02 Februari 2022 – 16:15 WIB
Di sisi lain, jumlah honorer tendik tidak berkurang, karena mereka belum diberikan formasi PPPK 2021.
Sutopo mengungkapkan dari laporan pengurus FHNK2I di sejumlah daerah, guru honorer yang tersisa tidak banyak lagi.
Kondisi itulah yang membuat Sutopo dan kawan-kawannya meminta formasi PPPK 2022 untuk tendik.
"Kami sangat berharap dengan adanya Surat Edaran Dirjen GTK tentang pengadaan PPPK guru dan tendik pada pengadaan 2022, daerah bisa mengusulkan formasinya. Ini agar honorer K1, K2, dan non-K2 tendik bisa Ikut tes PPPK 2022," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengadaan PPPK 2022, guru honorer dan tendik membutuhkan tiga surat edaran dirjen GTK Kemendikbudristek. Apa saja itu?
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main