PPPK 2022, Hetifah Mendorong Pemda Serius Melakukan Hal Ini

"Seperti kebutuhan formasi guru di daerah agar segera dikoordinasikan dengan pemda dan tidak ditunda untuk penyampaiannya,” ungkapnya.
Hetifah menambahkan pengangkatan guru PPPK tahun 2021 diharapkan segera diproses.
“Supaya guru-guru tersebut dapat segera melakukan kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Selain itu, Hetifah mengatakan Komisi X DPR juga menekankan Kemendikbudristek dan dinas pendidikan dapat mengantisipasi migrasi guru-guru swasta karena mengikuti seleksi PPPK 2022.
Menurut dia, langkah tersebut sangat penting karena adanya keresahan dan kebingungan di sekolah-sekolah swasta disebabkan kehilangan guru-guru dalam jumlah besar karena diterima dalam seleksi PPPK.
"Menjawab hal tersebut, Kemendibudristek bersama dengan Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan BKN terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mendorong percepatan pemberkasan calon guru PPPK yang telah lulus seleksi serta peningkatan formasi yang diajukan pemerintah daerah," katanya.
Hetifah mengatakan terkait dengan penggajian guru PPPK telah diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada alokasi dana alokasi umum (DAU) masing-masing daerah.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenkeu SE DJPK S-98/PK/2021 dan SE DJPK S-170/PK/2021, alokasi tersebut tidak dapat digunakan untuk hal lain kecuali pembayaran gaji guru PPPK. (antara/jpnn)
Hetifah mendorong pemda memaksimalkan seleksi PPPK guru pada 2022. Dia juga mengajak para guru tidak menyia-nyiakan kesempatan mendaftar PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak