PPPK 2022: Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Makin Cemas
jpnn.com, JAKARTA - Usulan formasi PPPK 2022 ditenggat akhir bulan ini. Sesuai surat yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tertanggal 22 Oktober 2021, khusus formasi PPPK di instansi daerah diprioritaskan untuk jabatan-jabatan yang bisa diisi honorer K2.
Namun, fakta di lapangan jabatan yang diisi honorer K2 terbanyak adalah tenaga teknis administrasi (TTA). Mereka juga mayoritas lulusan SMA dan SMP.
"Ini teman-teman sudah mendekati masing-masing daerah, tetapi usulan untuk tenaga teknis administrasi minim, bahkan ada yang tidak mengajukan," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Selasa (23/11).
Yang dikhawatirkan Nunik, usulan daerah untuk formasi tenaga teknis administrasi dengan kualifikasi pendidikan minimal D3. Ini sangat memberatkan karena lulusan diploma dan sarjana tidak banyak.
Nunik yang TTA salah satu SMP negeri di Kabupaten Magelang ini mengungkapkan tenaga kependidikan (tendik) seperti operator, tata usaha, penjaga sekolah, pendidikannya SMA hingga SD.
Jika instansi daerah mengusulkan kualifikasi pendidikan minimal D3, otomatis banyak honorer K2 TTA tidak terakomodasi.
"Kami berharap semua honorer K2 TTA diakomodasi dalam seleksi PPPK 2022," kata Nunik.
Dia juga meminta pemerintah menggunakan database honorer K2 pada 2013 dan telah diverifikasi validasi terakhir di tahun 2014. Ini sebagai bukti kalau pemerintah memang berniat menyelesaikan honorer K2.
Pengusulan formasi PPPK 2022 ditenggat akhir November, tetapi honorer K2 tenaga teknis administrasi makin waswas
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya