PPPK 2022: Ini Daftar 47 Pemda yang Mengusulkan Formasi hingga 100%, Mengecewakan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengeluhkan usulan Pemda untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 sangat minim.
Dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, usulan Pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen.
"Angka tersebut masih jauh dari kuota kebutuhan yang disiapkan pemerintah," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Dia menyebutkan usulan formasi sebanyak 131.239 itu terbanyak di 47 daerah. Mereka mengusulkan formasi 80 - 100 persen kebutuhan. Selain itu, terdapat 35 Pemda yang mengusulkan 60 - 80 persen formasi dari kebutuhan. (esy/jpnn)
Berikut 47 Pemda dengan usulan formasi terbanyak:
1. Kota Banda Aceh
2. Kota Lhokseumawe
3. Prov. Aceh
Kemendibudristek mengungkapkan hanya 47 Pemda yang mengusulkan formasi PPPK 2022 hingga 100 persen
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja