PPPK 2022: Ini Daftar 47 Pemda yang Mengusulkan Formasi hingga 100%, Mengecewakan
Senin, 28 Maret 2022 – 17:17 WIB
36. Kab. Banggai Laut
37. Kab. Morowali Utara
38. Kota Palu
39. Prov. Sulawesi Tengah
40. Kab. Buton Tengah
41. Kab. Kolaka Timur
42. Kab. Konawe Kepulauan
43. Prov. Sulawesi Tenggara
Kemendibudristek mengungkapkan hanya 47 Pemda yang mengusulkan formasi PPPK 2022 hingga 100 persen
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja