PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi
Selasa, 28 September 2021 – 11:10 WIB
"Memang gaji PPPK ditanggung DAU melalui transfer daerah, tetapi Pemda juga harus mengalokasikannya di APBD. Kalau enggak ada itu, bagaimana menPAN-RB memberikan formasi PPPK tenaga teknis administrasi," pungkas Hugua. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi II DPR Hugua mengungkapkan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru honorer dan tenaga teknis administrasi untuk ikut tes PPPK 2022
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali