PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi
Selasa, 28 September 2021 – 11:10 WIB

Anggota Komisi II DPR Hugua beri penjelasan soal seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer dan tenaga teknis administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Memang gaji PPPK ditanggung DAU melalui transfer daerah, tetapi Pemda juga harus mengalokasikannya di APBD. Kalau enggak ada itu, bagaimana menPAN-RB memberikan formasi PPPK tenaga teknis administrasi," pungkas Hugua. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi II DPR Hugua mengungkapkan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru honorer dan tenaga teknis administrasi untuk ikut tes PPPK 2022
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden