PPPK 2022 Kaget Lihat Gaji Pertama, BPJS Kesehatan Mendadak Dibekukan, Aneh!
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 mulai menerima gaji perdananya. Namun, cukup banyak yang terkejut melihat besarannya.
Seperti diutarakan Ajun Prayitno, PPPK tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Ponorogo.
Para nakes di Ponorogo yang sudah diangkat PPPK per 1 April 2023 dan SPMT (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas) per 3 Juni itu telah menerima gaji perdananya.
Mereka terkejut melihat di rekening hanya tertera satu bulan gaji.
"Per 1 Juli kami sudah menerima gaji PPPK yang pertama kalinya, tetapi kok cuma satu bulan saja ya," kata Ajun kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Seharusnya, ujar Ajun, PPPK nakes di Kabupaten Ponorogo menerima rapelan juga. Sebab, SPMT mereka tercatat 3 Juni.
Untuk diketahui, SPMT menjadi dasar perhitungan awal pembayaran gaji seorang aparatur sipil negara (ASN).
Nah, Ajun dan kawan-kawannya sudah berharap banyak menerima gaji plus rapelan. Ternyata, harapannya berbeda dengan realisasi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 kaget lihat besaran gaji pertama mereka, BPJS Kesehatan mendadak dibekukan
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang