PPPK 2022 Kaget Lihat Gaji Pertama, BPJS Kesehatan Mendadak Dibekukan, Aneh!
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 mulai menerima gaji perdananya. Namun, cukup banyak yang terkejut melihat besarannya.
Seperti diutarakan Ajun Prayitno, PPPK tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Ponorogo.
Para nakes di Ponorogo yang sudah diangkat PPPK per 1 April 2023 dan SPMT (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas) per 3 Juni itu telah menerima gaji perdananya.
Mereka terkejut melihat di rekening hanya tertera satu bulan gaji.
"Per 1 Juli kami sudah menerima gaji PPPK yang pertama kalinya, tetapi kok cuma satu bulan saja ya," kata Ajun kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Seharusnya, ujar Ajun, PPPK nakes di Kabupaten Ponorogo menerima rapelan juga. Sebab, SPMT mereka tercatat 3 Juni.
Untuk diketahui, SPMT menjadi dasar perhitungan awal pembayaran gaji seorang aparatur sipil negara (ASN).
Nah, Ajun dan kawan-kawannya sudah berharap banyak menerima gaji plus rapelan. Ternyata, harapannya berbeda dengan realisasi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 kaget lihat besaran gaji pertama mereka, BPJS Kesehatan mendadak dibekukan
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer