PPPK 2022: Kemendikbudristek Beri Rekomendasi Penempatan Guru Meski Tak Sesuai Kebutuhan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru honorer yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2022.
Hal itulah kata Nunuk menjadi salah satu alasan perlu adanya penundaan pengumuman seleksi PPPK guru 2022 agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru bisa terselesaikan.
"Panitia seleksi nasional (Panselnas) terpaksa harus menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 karena persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan," kata Prof Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).
Nunuk mengungkapkan penundaan pengumuman PPPK guru 2022 karena Panselnas melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan PPPK.
Dia menceritakan setelah melakukan seleksi PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan P4 (pelamar umum), masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap.
Oleh karena itu, perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
Nunuk melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga Memendikbudristek ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi pelamar yang belum mendapatkan formasi.
PPPK 2022: Kemendikbudristek beri rekomendasi penempatan guru meski tidak sesuai kebutuhan
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji