PPPK 2022: Kemendikbudristek Pastikan Guru Honorer Sekolah Induk Aman, Tidak Bisa Digeser P1

PPPK 2022: Kemendikbudristek Pastikan Guru Honorer Sekolah Induk Aman, Tidak Bisa Digeser P1
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto Mesya/JPNN.com

Itu sebabnya dalam seleksi PPPK 2022, mekanismenya dibuat untuk memberikan perlindungan kepada guru -guru induk yang setia mengabdi di sekolahnya.

"Prinsipnya dalam mekanisme seleksi PPPK guru tahun ini tidak ada istilahnya geser menggeser. Tidak ada juga istilahnya P1 dikalahkan P2 dan P3, karena yang dilihat status guru induk atau bukan," terangnya.

Dia mengatakan dari 193.954 guru lulus PG PPPK, ada 127.186 yang sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022.

Selain itu, terdapat sekitar 55 ribu guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. Ada pula potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai P1 ketika dia turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.

Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas. (esy/jpnn)


Kemendikbudristek memastikan di dalam seleksi PPPK 2022, guru honorer di sekolah induk aman dan tidak bisa menggeser P1. Simak penjelasan lengkapnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News