PPPK 2022, KemenPAN-RB Minta Pemda segera Mengusulkan Formasi Honorer K2
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai guru.
Oleh karena itu, KemenPAN-RB akan mendorong Kemendikbudristek meningkatkan pendidikan mereka.
Salah satunya ialah dengan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Selain itu, dari data honorer K2 yang ada, selain guru terdapat pula tenaga kesehatan (sekitar empat ribuan) dan tenaga teknis (sekitar 270 ribuan). Tenaga teknis yang berjumlah sangat besar tersebut mayoritas berpendidikan di bawah D-3 (SLTA, SLTP, bahkan SD) dan banyak yang berprofesi sebagai sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan lain-lain.
Terhadap mereka, khususnya yang berpendidikan minimal D-3, kata Menteri Tjahjo, masih memungkinkan untuk melamar pada jabatan-jabatan ASN yang dapat diduduki PPPK.
KemenPAN-RB akan mendorong pemda untuk mengusulkan formasi bagi mereka.
"Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru honorer K2 dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK tersebut, KemenPAN-RB melalui deputi SDM Aparatur telah mengusulkan tambahan jumlah formasi 2022 kepada Kemenkeu," pungkasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK 2022 maju selangkah menyusul terbitnya surat KemenPAN-RB yang meminta pemda segera mengusulkan formasi untuk honorer K2.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata