PPPK 2022: Kuota Nakes & Tenaga Teknis Mencapai 326.528, Ini Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Kuota calon aparatur sipil negara (CASN) secara nasional tahun ini mencapai 1.200.429.
Jumlah tersebut ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.
"Formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429," kata Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Minggu (28/8).
Dia menyebutkan jumlah tersebut didominasi PPPK yang mencapai 1.149.600.
Angka tersebut juga di luar kuota PPPK Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dia membeberkan total kuota PPPK guru secara nasional mencapai 808.018, dosen 15 ribu, tenaga kesehatan (nakes) 262.249, tenaga teknis 64.333.
"Prioritas kami tahun ini memang untuk guru dan nakes. Jika ditotal nakes dan teknis kuotanya cukup banyak mencapai 326.528," sebut Aba.
Menurut Aba, kuota CASN 2022 yang sudah final mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR pada 28 Juni.
Kuota PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis cukup banyak. Ini perinciannya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power