PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk menjaga validitas data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021.
Ini terkait skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi guru PPPK 2022.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022, ada pelamar prioritas untuk honorer.
Prioritas 1 untuk guru lulus passing grade (PG) tahun lalu. Prioritas 2 honorer K2.
Prioritas 3 guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi minimal 3 tahun kerja dan terdata di Dapodik.
"Nah, data ini harus diamankan dan dikunci," tegas Satriwan di Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengingatkan jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti.
Sebab, hal itu jelas merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas